Saat ini, permasalahan lingkungan semakin jelas terlihat di berbagai tempat, mulai dari
skala lokal sampai skala global. Masalah-masalah tersebut sangat mendesak kita
untuk peduli pada lingkungan , agar lingkungan tidak menjadi sumber bencana
bagi kita sendiri. Salah satu cara untuk peduli dengan lingkungan adalah dengan
melakukan daur ulang sampah.
Sampai saat ini, sampah masih menjadi problema klasik
bagi kota-kota besar di Indonesia. Perkembangan penduduk yang pesat menjadi
satu penyebab meningkatnya produksi sampah rumah tangga setiap harinya. Seperti
yang kita ketahui, bahwa dalam berbagai kegiatan, manusia selalu menghasilkan
sampah. Kondisi masyarakat yang heterogen baik dari kesejahteraan ataupun
pendidikan juga turut memberi andil terhadap kegiatan membuang sampah.
Data dari Kementrian Lingkungan Hidup menunjukkan
bahwa pada tahun 1995 rata-rata orang di perkotaan Indonesia menghasilkan
sampah 0,8 kg per hari dan terus meningkat hingga 1 kg per hari pada tahun
2000. Diperkirakan timbunan sampah pada tahun 2020 untuk tiap orang adalah 2,1
kg/ hari. Dengan jumlah penduduk yang terus meningkat maka diperkirakan pada
tahun 2020 sampah yang dihasilkan per hari sekitar 500 juta kg, atau sekitar
190 ribu ton per tahun. Hal ini berpotensi untuk mengemisikan gas metana ke
atmosfer yang tentunya berdampak pada akselerasi pemanasan global. Sungguh
fenomena yang sangat memprihatinkan.
Sampah sesungguhnya bukanlah melulu suatu masalah.
Sampah sesungguhnya menyimpan potensi-potensi ekonomi yang jika dikelola dengan
baik akan dapat menambah pendapatan ekonomi masyarakat. Salah satu caranya
adalah dengan memilah sampah menurut jenisnya. Pemilahan sampah merupakan kunci
3R (reuse, recycle dan reduce). Namun,
pemilahan sampah ini belum menjadi budaya masyarakat. Itulah yang menjadi salah
satu kendala penyebab rendahnya tingkat guna ulang, daur ulang dan pemanfaatan
sampah di Indonesia.
Implementasi konsep 3R dalam pengelolaan sampah
merupakan upaya nyata dalam mitigasi perubahan iklim. Pelaksanakan 3R dapat
mengurangi emisi gas metana (CH4) zat gas rumah kaca (GRK) yang daya rusaknya
terhadap lapisan ozon 21 kali lebih kuat dibanding karbondioksida (CO2). Selain
itu pengelolaan berdasarkan konsep 3 R ini bisa menjadikan sampah menjadi
potensi ekonomi yang jauh lebih dari
kesan masalah. Sampah
merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah
pusat, pemerintah daerah, perusahaan produksi, dan juga konsumen memiliki
tanggung jawab yang sama terhadap sampah. Yuuuk, kita mulai peduli pada sampah, dari diri kita sendiri, mulai saat ini juga...OKE ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar